Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Lilik Ngesti Widyasuryani, mengungkapkan bahwa konflik internal kerap menghambat upaya pengelolaan BUMDes.
Masalah ini menjadi pekerjaan rumah yang terus disoroti untuk mencapai kemajuan yang lebih baik.
Selain konflik internal, BUMDes juga dihadapkan pada keluhan masyarakat terkait usaha yang dianggap tumpang tindih dengan unit usaha lain di desa. Menurut Lilik, BUMDes tidak seharusnya menciptakan persaingan yang merugikan usaha masyarakat yang sudah eksis.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pendirian BUMDes adalah menggali potensi lokal yang belum tergarap, bukan mengambil alih atau menyaingi usaha masyarakat.
Lilik mendorong BUMDes untuk bermitra dengan usaha-usaha lokal guna menciptakan sinergi yang saling menguntungkan.
Kudus, Murianews – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kudus masih menghadapi berbagai tantangan dalam proses pengembangan. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan utama adalah konflik internal di tubuh BUMDes.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Lilik Ngesti Widyasuryani, mengungkapkan bahwa konflik internal kerap menghambat upaya pengelolaan BUMDes.
Masalah ini menjadi pekerjaan rumah yang terus disoroti untuk mencapai kemajuan yang lebih baik.
”Beberapa masih ada konflik internal yang menjadi PR kami dalam upaya memajukan BUMDes di Kudus,” kata Lilik kepada Murianews.com, Sabtu (7/12/2024).
Selain konflik internal, BUMDes juga dihadapkan pada keluhan masyarakat terkait usaha yang dianggap tumpang tindih dengan unit usaha lain di desa. Menurut Lilik, BUMDes tidak seharusnya menciptakan persaingan yang merugikan usaha masyarakat yang sudah eksis.
”Ada masyarakat yang mengeluh karena BUMDes malah membuat usaha yang berpotensi meredupkan usaha yang sudah bergeliat di masyarakat. Itu seharusnya tidak boleh,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pendirian BUMDes adalah menggali potensi lokal yang belum tergarap, bukan mengambil alih atau menyaingi usaha masyarakat.
Lilik mendorong BUMDes untuk bermitra dengan usaha-usaha lokal guna menciptakan sinergi yang saling menguntungkan.
Perlu evaluasi...
Persoalan-persoalan ini menjadi bahan evaluasi bagi Dinas PMD Kudus di tahun 2024. Pada tahun 2025, pihaknya berencana mengimplementasikan strategi baru untuk memperbaiki kondisi BUMDes, termasuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan.
”Ini bahan evaluasi yang nanti perlu diperbaiki. Semoga ke depan lebih baik dan maju,” tambah Lilik.
Lilik berharap pengelolaan BUMDes yang lebih profesional dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa. Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BUMDes dengan usaha masyarakat untuk membangun jaringan ekonomi yang kuat.
Sebagai salah satu upaya perbaikan, Dinas PMD Kudus rutin menggelar forum komunikasi Ruang Catur (Ruang Cakap Direktur) setiap bulan. Forum ini menjadi ajang bagi pengelola BUMDes untuk berbagi pengalaman, mencari solusi, dan meningkatkan kapasitas manajemen.
”Dengan adanya forum itu, pengelola BUMDes bisa saling memberikan solusi satu sama lain. Kami terus berupaya membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan seluruh BUMDes di Kudus,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar