Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendorong seluruh desa di Kudus menerapkan digitalisasi baik pelayanan maupun administrasi lainnya.

Kepala Dinas PMD, Famny Dwi Arfana mengutarakan, digitalisasi menjadi prioritas dalam penggunanan dana desa 2025. Oleh karena itu, digitalisasi perlu dikembangkan sebagaimana mestinya.

’’Dalam anggaran dana desa terdapat desa digital yang menjadi prioritas. Saya harap pemerintah desa bisa benar-benar memenuhi anggaran itu,’’ ujarnya pada Murianews.com, Selasa (10/12/2024).

Ia menyatakan digitalisasi desa perlu diawali dari aspek pelayanannya. Konsep pelayanan digital dapat diprioritaskan menyentuh dalam proses administrasi yang dibutuhkan masyarakat.

Dengan adanya digitalisasi pelayanan, masyarakat menjadi lebih mudah dalam mengurus keperluannya. Masyarakat tidak perlu bingung ketika membutuhkan surat-surat dari pemerintah desa.

’’Kalau mau buat surat pengantar atau apa bisa langsung akses digital tidak perlu susah-susah manual. Selama ini yang sudah berjalan baik di Desa Ngembal Kulon (Bae) dan Mijen (Kaliwungu),’’ ungkapnya.

Digitalisasi Sangat Penting...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler