Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Seperti diketahui sebelumnya, penyaluran bantuan PKH dan sembako tahap 3 dan 4 tahun 2024 terakhir harus dilakukan pada Jumat (20/12/2024). Hal itu mengacu pada keputusan dari Kementerian Sosial yang menetapkan percepatan penyaluran.

Apabila bantuan penyaluran bantuan terselesaikan pada hari ini maka tidak bisa disalurkan pada hari selanjutnya. Sebab dana bantuan akan segera ditarik ke pemerintah pusat.

Pada Kecamatan Jati, sisa yang bantuan yang harus disalurkan pada hari ini untuk 878 penerima. Jumlah total penerima bantuan di Kecamatan Jati yakni 1.441 penerima.

Besaran penerima bantuan beragam sesuai dengan kriteria penerima manfaat. Beberapa hanya mendapat sejumlah bantuan sembako tahap 3 dan 4. Ada pula yang mendapat tambahan PKH.

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News