Rabu, 19 November 2025

Seperti diketahui sebelumnya, penyaluran bantuan PKH dan sembako tahap 3 dan 4 tahun 2024 terakhir harus dilakukan pada Jumat (20/12/2024). Hal itu mengacu pada keputusan dari Kementerian Sosial yang menetapkan percepatan penyaluran.

Apabila bantuan penyaluran bantuan terselesaikan pada hari ini maka tidak bisa disalurkan pada hari selanjutnya. Sebab dana bantuan akan segera ditarik ke pemerintah pusat.

Pada Kecamatan Jati, sisa yang bantuan yang harus disalurkan pada hari ini untuk 878 penerima. Jumlah total penerima bantuan di Kecamatan Jati yakni 1.441 penerima.

Besaran penerima bantuan beragam sesuai dengan kriteria penerima manfaat. Beberapa hanya mendapat sejumlah bantuan sembako tahap 3 dan 4. Ada pula yang mendapat tambahan PKH.

Editor: Supriyadi

Komentar