Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, KudusPolsek Kudus Kota membuka tempat penitipan kendaraan bagi pemudik di libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) ini. Penitipan ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan mengatakan, bagi yang hendak menitipkan kendaraannya cukup menyertakan surat-surat kendaraan dan identitas diri sebagai keperluan penitipan dan pengambilan.

Iptu Subkhan mempersilakan bagi warga Kudus yang berkeinginan menitipkan kendaraannya. Sebab tidak memungkinkan apabila membawa semua kendaraan untuk pergi mudik Nataru.

’’Bagi warga Kudus yang akan pergi keluar bisa menitipkam dengan cara datang sendiri membawa kendaraannya atau menyampaikan melalui Bhabinkamtibmas desa,’’ terangnya kepada Murianews.com, Sabtu (21/12/2024).

Ia mengutarakan, bagi warga yang datang ke Kudus dan tidak memiliki tempat parkir kendaraan bisa juga menitipkannya di Polsek Kudus Kota.

Layanan penitipan kendaraan itu nantinya dibuka 24 jam. Penitipan ini berlaku selama operasi lilin candi 2024 berlangsung.

’’Ini diperbolehkan bagi siapa saja tidak hanya umat Kristiani tapi seluruh warga yang mudik. Pelayanan dimulai dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025,’’ terangnya.

Dijamin Keamanannya...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler