Kamis, 20 November 2025

Dalam perkara ini, ia menegaskan tidak memihak kepada siapapun. Sebagai kepala desa, Singgih berada di posisi penengahnya.

’’Kami hanya menengahi, di satu titik kami memaklumi pasar karena ada hambatan di TPA dalam penanganan sampah. Di sisi lain ia harus melayani warganya yang mengeluh karena sampah ini,’’ jelasnya.

Ia berharap, persoalan ini segera selesai dengan tepat. Dengan demikian, tidak ada lagi konflik antara pasar dan warga.

Ia berkeinginan, semua pihak dapat menyelesaikan dengan cara yang terbaik. Tidak ada kerugian yang didapatkan oleh kedua belah pihak lagi.

’’Semua ini tinggal menunggu waktunya, tapi harapan besarnya bisa terselesaikan dengan baik,’’ tutupnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler