Jumat, 21 November 2025

Murianews, Kudus – Lokasi penitipan motor di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang terbakar saat ini dipasangi garis polisi.

Pemasangan itu ditujukan agar lokasi kebakaran tidak rusak sehingga tidak mengganggu adanya pendalaman.

Dalam pantauan Murianews.com, bangkai motor akibat kebakaran yang melanda tempat penitipan kendaraan masih bertahan. Tidak ada aktivitas apa pun yang terlihat di lokasi kebakaran saat ini.

Puluhan motor itu belum berpindah dari lokasi semula selepas insiden itu. Total 28 sepeda motor ludes terbakar dalam sekejap pada inseden itu.

Selain itu, terdapat satu bangunan di depannya juga ikut terbakar.

Diketahui, kebakaran itu terjadi pada Sabtu (28/12/2024) sekira pukul 07.00 WIB. Dugaan awal penyebab kebakaran itu adalah korselting listrik pada salah satu kendaraan.

Kemudian muncul percikan api yang membakar satu kendaraan itu. Lalu karena posisi motor terjajar rapi membuat api mudah merambat ke kendaraan lain.

Akhirnya api melahap habis seluruh kendaraan di tempat penitipan itu. Sebagian besar bangunan di sekitarnya juga ikut terbakar.

Api Tak Meluas...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler