Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Lokasi penitipan motor di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang terbakar saat ini dipasangi garis polisi.

Pemasangan itu ditujukan agar lokasi kebakaran tidak rusak sehingga tidak mengganggu adanya pendalaman.

Dalam pantauan Murianews.com, bangkai motor akibat kebakaran yang melanda tempat penitipan kendaraan masih bertahan. Tidak ada aktivitas apa pun yang terlihat di lokasi kebakaran saat ini.

Puluhan motor itu belum berpindah dari lokasi semula selepas insiden itu. Total 28 sepeda motor ludes terbakar dalam sekejap pada inseden itu.

Selain itu, terdapat satu bangunan di depannya juga ikut terbakar.

Diketahui, kebakaran itu terjadi pada Sabtu (28/12/2024) sekira pukul 07.00 WIB. Dugaan awal penyebab kebakaran itu adalah korselting listrik pada salah satu kendaraan.

Kemudian muncul percikan api yang membakar satu kendaraan itu. Lalu karena posisi motor terjajar rapi membuat api mudah merambat ke kendaraan lain.

Akhirnya api melahap habis seluruh kendaraan di tempat penitipan itu. Sebagian besar bangunan di sekitarnya juga ikut terbakar.

Api Tak Meluas...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler