Penitipan Motor yang Terbakar di Kudus Dipasang Garis Polisi
Muhamad Fatkhul Huda
Minggu, 29 Desember 2024 13:47:00
Murianews, Kudus – Lokasi penitipan motor di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang terbakar saat ini dipasangi garis polisi.
Pemasangan itu ditujukan agar lokasi kebakaran tidak rusak sehingga tidak mengganggu adanya pendalaman.
Dalam pantauan Murianews.com, bangkai motor akibat kebakaran yang melanda tempat penitipan kendaraan masih bertahan. Tidak ada aktivitas apa pun yang terlihat di lokasi kebakaran saat ini.
Puluhan motor itu belum berpindah dari lokasi semula selepas insiden itu. Total 28 sepeda motor ludes terbakar dalam sekejap pada inseden itu.
Selain itu, terdapat satu bangunan di depannya juga ikut terbakar.
Diketahui, kebakaran itu terjadi pada Sabtu (28/12/2024) sekira pukul 07.00 WIB. Dugaan awal penyebab kebakaran itu adalah korselting listrik pada salah satu kendaraan.
Kemudian muncul percikan api yang membakar satu kendaraan itu. Lalu karena posisi motor terjajar rapi membuat api mudah merambat ke kendaraan lain.
Akhirnya api melahap habis seluruh kendaraan di tempat penitipan itu. Sebagian besar bangunan di sekitarnya juga ikut terbakar.
Api Tak Meluas...
Beruntungnya, api dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran dengan segera. Sehingga api tidak menjalar lebih luas lagi.
Diperkirakan kerugian akibat kejadian ini mencapai ratusan juta rupiah meliputi, sepeda motor dan bangunan rumah. Tidak ada korban jiwa akibat kejadian kebakaran ini.
Saat ini, Murianews.com sudah meninggalkan pesan ke Polsek Jekulo terkait pendalaman peristiwa kebakaran ini. Namun, hingha berita ini diunggah Polsek Jekulo belum memberikan jawabannya lebih lanjut.
Editor: Supriyadi



