Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menggemparkan dunia peternakan tak terkecuali di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pada awal tahun 2025 ini, sudah ditemukan 48 ekor hewan di Kudus terserang PMK.

Oleh karena itu, perlu adanya upaya pencegahan agar PMK tidak terus meluas dan merugikan banyak pihak.

Dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus Anton Cahyono menyampaikan, terdapat beberapa langkah pencegahan yang bisa diaplikasikan peternak maupun pedagang dalam menghadapi kasus ini.

”Langkah yang bisa diambil salah satunya dengan melakukan karantina. Kita perlu membatasi lalu lintas hewan ternak begitu juga dengan produknya,” jelasnya kepada Murianews.com.

Anton menjelaskan, tindakan lain yang dilakukan adalah menghilangkan sumber penyakit. Hewan yang sudah tertular harus disingkirkan agar tidak menyebabkan hewan lain ikut terjangkiti.

Selanjutnya, upaya untuk melakukan dekontaminasi juga perlu dilakukan. Sterilisasi peralatan yang berkaitan dengan ternak harus dilakukan rutin.

”Penyemprotan disinfektan sangat perlu untuk membunuh virus PMK yang dapat hidup di peralatan kandang atau di area kandang itu sendiri,” ujarnya.

Tentu yang tidak kalah penting adalah memberikan vaksinasi bagi hewan yang sedang dalam kondisi sehat. Tujuannya agar hewan itu tidak mudah diserang PMK dan mudah diatasi jika nantinya terserang penyakit ini.

Cara Penularan PMK... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler