Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Tanjungrejo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ditutup paksa alias disegel warga, Kamis (16/1/2025). Penutupan paksa itu dilakukan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo.

Warga terpaksa melakukan aksi itu lantaran geram dengan pengelolaan sampah di TPA Tanjungrejo yang tak beres.

Koordinator aksi, Fahmy Arsyad mengungkapkan penutupan dilakukan setelah warga dan pemerintah desa setempat bersepakat. Keputusan itu dilakukan usai demo yang digelar warga.

”Saat ini kami tutup dulu, kami gembok, kalau tidak ditutup nanti tidak akan ada respon dari pejabat berwenang,” ungkapnya pada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Tidak berhenti di situ, pihaknya akan menutup area jalan dengan batuan padas. Tujuannya agar truk-truk pengangkut sampah tidak bisa masuk area TPA lagi.

Pihaknya menolak adanya perluasan area untuk sementara waktu ini. Mereka bersikukuh untuk tetap menutup akses masuk-keluar TPA.

”Perluasan nanti dulu, soalnya kontrak TPA ini dulu hanya 20 tahun dari zaman bapak saya tapi nyatanya saat ini masih ada, belum berakhir,” terangnya.

Kerusakan Lingkungan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler