Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus (Dispertan Kudus), Jawa Tengah menerima 300 dosis vaksin penyakit kuku dan mulut (PMK). Ratusan dosis vaksin itu akan disuntikkan kepada hewan ternak yang ada di Kabupaten Kudus selama bulan Januari 2025.

Kepala Dispertan Kudus melalui Kabid Peternakan, Arin Nikmah mengatakan, 300 vaksin PMK itu akan distribusikan ke seluruh peternak di Kudus mulan Senin (20/1/2025). Pendistribusian menyasar ke seluruh wilayah yang terdapat kantong ternak.

”Kudus memang mendapat 300 dosis vaksin PMK. Alokasi itu sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, Senin akan mulai kita jalankan,” terangnya kepada Murianews.com, Minggu (19/1/2025).

Dosis itu hanya untuk bulan Januari 2025 saja. Vaksin PMK bulan berikutnya akan dialokasikan lagi.

Arin menyatakan, kurang lebih 15 desa yang menjadi prioritas pendistribusian vaksin PMK. Terlebih pada sentra ternak dengan kapasitas besar.

”Lokasi yang belum terdeteksi PMK menjadi perhatian khusus, jadi vaksinasi dilakukan pada hewan yang sehat dan belum pernah terkena. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran PMK lebih meluas lagi,” ungkapnya.

Sebelum vaksin ini didistribusikan, pihak Dispertan Kudus telah melakukan sosialisasi dan pemeriksaan ketat. Hal itu untuk mengantisipasi merebaknya virus PMK.

Layanan Pengaduan...

Arin mengatakan, pihaknya juga telah membuka layanan pengaduan apabila ditemukan PMK di hewan ternak warga. Petugas akan mendatangi dan mengecek langsung kondisi hewan ternak itu.

Selain itu, Dispertan Kudus sudah melakukan penyemprotan disinfektan di kandang dan pasar hewan Kudus.

”Dengan harapan, penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga penyakit ini mudah dikendalikan,” harapnya.

Hingga (15/1/2025) kasus PMK di Kudus sudah tercatat sebanyak 62 kasus. Beberapa ada yang sudah mati dan potong paksa.

”Lima ternak mati, 6 ekor potong paksa, dan empat ekor sembuh, sisanya masih dalam pengobatan,” ujarnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler