Jumat, 21 November 2025

Karya seni dapat berupa seni visual, instalasi, seni performatif, seni ruang publik, atau karya berbasis media digital, dan tidak mengandung unsur kekerasan.

Karen menyatakan, acara ini juga dapat menjadi ajang memperkenalkan kebudayaan di wilayah Muria ke kancah nasional hingga internasional.

”Nanti juga ada pameran yang menampilkan karya-karya residensi di Festival Kampung Budaya Piji Wetan 2025,” ujarnya.

Program residensi ini diharapkan mampu menjadi wadah untuk mendekatkan seniman dengan kekayaan lokal Muria. Sehingga bisa menghasilkan karya seni yang mampu merepresentasikan nilai-nilai budaya dan spiritual setempat kepada masyarakat luas.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini