Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Empat Remaja asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terlibat dalam pencurian kotak amal masjid. Keempat remaja ini ditetapkan sebagai tersangka, setelah diduha melakukan aksi pencurian kotak amal di empat masjid atau musala.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengutarakan, pada Rabu (29/1/2025) tiga pelaku berinisal KBA (21) warga Pasuruhan Kidul beserta MAF (15) dan RRH (13) tertangkap melakukan pencurian kotak amal di Masjid Nurul Janah, Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

”Pelaku mencuri kotak amal dengan cara mencongkel menggunakan obeng dan kunci Inggris lalu meninggalkan TKP dengan motor Revo,” Jelas Kapolres Kudus saat konferensi pers, Senin (3/2/2025).

Ketiga pelaku diduga mencuri kotak amal di dua TKP lain, masing-masing Musala Nurul Huda, Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati dan Musala Nur Tarbiyatul Huda, Desa Pasuruhan Kidul.

Kemudian, pada Jumat (31/1/2025) pukul 02.00 WIB, pelaku RRH (13) mencuri kotak amal di Masjid Darul Hikmah, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota bersama MGS (15).

”Saat melakukan pencurian di sini mereka menggunakan batu bata untuk membuka paksa kotak amal dan meninggalkan lokasi dengan motor Revo,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupak kotak amal, uang sebesar Rp 285 ribu, kunci Inggris, motor revo dan pakain pelaku.

Beli Minuman keras...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler