Rabu, 19 November 2025

”Yang tertangkap lagi akan kami naikkan ke sidang agar membuat efek jera. Kalau bari pertama tertangkap kami suruh buat surat pernyataan, sesuai dengan Perda yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, peredaran miras ini sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Banyak keributan yang terjadi akibat orang mabuk-mabukan.

Hal itu membuat masyarakat resah dan terganggu. Oleh karena itu banyak yang melaporkan untuk segera ditindak.

”Kami harap masyarakat juga aktif melaporkan untuk mempermudah mengurangi miras. Sebenarnya, kalau pabriknya ditutup bisa lebih cepat pemberantasannya,” jelasnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler