Bagi siapa saja yang memiliki informasi mengenai keberadaan Sudjatmin, diimbau untuk segera melapor ke kepolisian setempat atau menghubungi keluarganya.
Anjing pelacak dikerahkan untuk menlacak jejak korban, melalui kamar dan pakaian korban. Namun, anjing pelacak berhenti di area perkebunan Desa Gondosari serta tidak membuahkan hasil.
Murianews, Kudus – Upaya pencarian Sudjatmin, lansia berusia 69 tahun warga Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jateng yang dilaporkan hilang sejak Senin (3/2/2025), kembali dilanjutkan hari ini, Sabtu (15/2/2025).
Kali ini pencarian dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari relawan BPBD, Polri, TNI, Destana, dan warga setempat.
Kapolsek Gebog AKP Siswanto menyatakan, personel yang melakukan pencarian, menyisir area mulai dari Desa Gondosari hingga Desa Karangnongko, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
”Kali ini proses pencarian dilakukan lebih luas dengan petunjuk yang telah dikumpulkan sebelumnya,” katanya kepada Murianews.com, Sabtu (15/2/2025).
Namun, sayang sekali pencarian yang dilakukan pada Sabtu (15/2/2025) sejak siang tadi belum membuahkan hasil. Hingga malam ini, tanda-tanda keberadaan Sudjatmin belum terlihat.
Proses pencarian kali ini harus dihentikan mengingat hari sudah petang. Petugas gabungan akan melanjutkan pencarian di kondisi yang sudah memungkinkan.
”Meskipun upaya telah maksimal, hingga sore hari tim belum berhasil menemukan tanda-tanda keberadaan Sudjatmin,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan keberadaan korban.
Libatkan K9...
Bagi siapa saja yang memiliki informasi mengenai keberadaan Sudjatmin, diimbau untuk segera melapor ke kepolisian setempat atau menghubungi keluarganya.
Sebelumnya telah dilakukan proses pencarian dengan bantuan Unit K9 Sat Samapta Polres Kudus pada Kamis (13/2/2025).
Anjing pelacak dikerahkan untuk menlacak jejak korban, melalui kamar dan pakaian korban. Namun, anjing pelacak berhenti di area perkebunan Desa Gondosari serta tidak membuahkan hasil.
Editor: Supriyadi