Polres Kudus Amankan 4 Orang Terkait Narkoba, Salah Satunya Mahasiswa

Muhamad Fatkhul Huda
Jumat, 21 Februari 2025 19:12:00

Murianews, Kudus – Kepolisian Resor (Polres) Kudus berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di wilayahnya dalam beberapa pekan terakhir.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menangkap beberapa pelaku dengan barang bukti berbagai jenis narkotika.
”Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Dalam pengungkapan kali ini, terdapat beberapa tersangka, termasuk seorang mahasiswa yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang,” ujar AKBP Ronni Bonic, saat konferensi pers, Jumat (21/2/2025).
Salah satu pelaku yang merupakan mahasiswa adalah IN (24). Pelaku ditangkap di kediamannya pada 2 Februari 2025.
Dari tangan IN, polisi berhasil mengamankan 230 butir obat berlogo Y yang disembunyikan dalam dua kotak bekas telepon genggam.
Selain itu, petugas juga menangkap TMW (38), seorang warga Jepara, yang kedapatan memiliki lima paket sabu dengan berat total 7,54 gram.
TMW diringkus di tepi jalan daerah Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, pada 13 Februari 2025.
Dalam kasus lainnya, seorang pemuda berinisial MCS (19) ditangkap di depan sebuah warung di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada 2 Februari 2025. MCS kedapatan membawa 20 butir obat berlogo Y.
Peredaran Narkoba Harus Diberantas...
- 1
- 2