Rabu, 19 November 2025

Pihak kepolisian memastikan, anak yang terlibat dalam pembuatan petasan telah mendapatkan pembinaan. Orang tua serta kepala desa setempat turut dipanggil untuk diberikan pemahaman mengenai bahaya petasan.

”Kami meminta anak tersebut menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, mengingat usianya masih anak-anak,” tambah AKP Danail.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membuat, menjual, maupun menyalakan petasan karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

AKP Danail juga meminta para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama dalam penggunaan media sosial yang dapat dimanfaatkan untuk peredaran petasan secara ilegal.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler