Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Alokasi Dana Desa yang diterima Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada 2025, yakni sebesar Rp 140 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk 123 desa yang tersebar di sembilan kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana mengatakan, jumlah Dana Desa yang diterima masing-masing desa berbeda.

Sebab, besaran Dana Desa yang diterima masing-masing desa dihitung berdasarkan sejumlah indikator. Dengan begitu ada desa yang menerima dana lebih besar.

Famny mengatakan, pada tahun ini penerima Dana Desa tertinggi di Kudus, yakni Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe. Sedangkan tahun sebelumnya, penerima Dana Desa tertinggi didapat Desa Bulungcangkring.

Desa Kandangmas mendapatkan jatah Dana Desa sebesar Rp 1,86 miliar. Sedangkan, desa penerima terendah di Kabupaten Kudus, yakni Desa Kauman, Kecamatan Kota dengan jumlah alokasi Rp 569 juta.

Di Kecamatan Dawe, penerima Dana Desa terendah, yakni Desa Glagah Kulon dengan jumlah sebesar Rp 774 juta. Sedangkan penerima Dana Desa tertinggi di Kecamatan Kota yakni Desa Singocandi, yakni Rp 1,21 miliar.

Kemudian, Kecamatan Kaliwungu, Desa Mijen menjadi penerima alokasi tertinggi dengan jumlah Rp 1,61 miliar, sedangkan Desa Setrokalangan mendapatkan Rp 839 juta.

Bisa Bermanfaat... 

Untuk Kecamatan Jati, Desa Getas Pejaten memperoleh Rp 1,6 miliar, sedangkan Desa Jetiskapuan mendapatkan Rp 901 juta.

Sedangkan, Kecamatan Undaan, Desa Undaan Lor menerima Rp 1,49 miliar, sementara Desa Wonosoco memperoleh Rp 725 juta.

Di Kecamatan Mejobo, alokasi Dana Desa tertinggi diberikan kepada Desa Gulang sebesar Rp 1,3 miliar, sementara Desa Kirig mendapat Rp 925 juta.

Kecamatan Jekulo mencatat Desa Bulungcangkring sebagai penerima dana tertinggi dengan Rp 1,83 miliar, sedangkan Desa Sidomulyo memperoleh Rp 845 juta.

Kecamatan Bae menempatkan Desa Bae sebagai penerima terbesar dengan Rp 1,47 miliar, sedangkan Desa Purworejo memperoleh Rp 850 juta.

Sementara di Kecamatan Gebog, Desa Klumpit menerima Rp 1,58 miliar, sedangkan Desa Gribig Rp 1,16 miliar.

Famny berharap dana ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler