Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Pemerintah pusat menunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kudus.

Penundaan ini terjadi karena banyak daerah keberatan dengan jadwal pengangkatan yang dipercepat di Maret 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno, menjelaskan, percepatan jadwal tersebut menyebabkan masalah anggaran di banyak daerah.

”Biasanya pengangkatan dilakukan pada Juli, tetapi kali ini dimajukan menjadi Maret. Banyak daerah keberatan karena anggaran belum dialokasikan sebelumnya untuk pengangkatan PPPK di bulan Maret,” ujarnya kepada Murianews.com.

Karena kendala tersebut, pengangkatan PPPK di Kabupaten Kudus yang berjumlah 700 formasi akhirnya ditunda.

Pengangkatan akan dilakukan serentak pada 1 Maret 2026. Meski demikian, proses administrasi bagi para pegawai tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Di sisi lain,  Berdasarkan keputusan terbaru, CPNS akan diangkat pada Oktober 2025. Seperti halnya PPPK, proses administrasi bagi CPNS tetap berjalan, termasuk penyusunan Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Program Magang...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler