Penundaan ini terjadi karena banyak daerah keberatan dengan jadwal pengangkatan yang dipercepat di Maret 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno, menjelaskan, percepatan jadwal tersebut menyebabkan masalah anggaran di banyak daerah.
”Biasanya pengangkatan dilakukan pada Juli, tetapi kali ini dimajukan menjadi Maret. Banyak daerah keberatan karena anggaran belum dialokasikan sebelumnya untuk pengangkatan PPPK di bulan Maret,” ujarnya kepada Murianews.com.
Karena kendala tersebut, pengangkatan PPPK di Kabupaten Kudus yang berjumlah 700 formasi akhirnya ditunda.
Pengangkatan akan dilakukan serentak pada 1 Maret 2026. Meski demikian, proses administrasi bagi para pegawai tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, Berdasarkan keputusan terbaru, CPNS akan diangkat pada Oktober 2025. Seperti halnya PPPK, proses administrasi bagi CPNS tetap berjalan, termasuk penyusunan Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Murianews, Kudus – Pemerintah pusat menunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kudus.
Penundaan ini terjadi karena banyak daerah keberatan dengan jadwal pengangkatan yang dipercepat di Maret 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno, menjelaskan, percepatan jadwal tersebut menyebabkan masalah anggaran di banyak daerah.
”Biasanya pengangkatan dilakukan pada Juli, tetapi kali ini dimajukan menjadi Maret. Banyak daerah keberatan karena anggaran belum dialokasikan sebelumnya untuk pengangkatan PPPK di bulan Maret,” ujarnya kepada Murianews.com.
Karena kendala tersebut, pengangkatan PPPK di Kabupaten Kudus yang berjumlah 700 formasi akhirnya ditunda.
Pengangkatan akan dilakukan serentak pada 1 Maret 2026. Meski demikian, proses administrasi bagi para pegawai tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, Berdasarkan keputusan terbaru, CPNS akan diangkat pada Oktober 2025. Seperti halnya PPPK, proses administrasi bagi CPNS tetap berjalan, termasuk penyusunan Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Program Magang...
Sebagai langkah persiapan, pihak BKPSDM Kudus berencana mengajak para CPNS untuk menjalani program magang di instansi masing-masing sebelum mereka resmi diangkat.
Program magang ini bertujuan untuk memberikan pengalaman kerja sehingga mereka siap saat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
”CPNS akan kami ajak magang di OPD terkait agar nanti bisa langsung siap bekerja ketika SK mereka terbit. Namun, program magang ini tidak diberikan honor atau gaji,” tambahnya.
Selain fokus pada proses administrasi PPPK dan CPNS, BKPSDM Kudus juga akan menata pegawai paruh waktu dengan menyediakan anggaran khusus bagi mereka.
Dengan adanya penundaan ini, diharapkan semua proses administrasi dapat berjalan lebih matang, sehingga para pegawai yang diangkat nantinya benar-benar siap menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.