Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan mencoret empat pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) usai masa sanggah.

Mereka dicoret dengan sebab yang berbeda-beda, yakni satu pelamar kedapatan memalsukan dokumen, sedangkan tiga lainnya karena syarat pendidikan tidak terpenuhi.

Analis SDM Aparatur Ahli Muda Taufiqurrokhman menjelaskan, empat peserta itu sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Namun, setelah masa sanggah, mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dalam masa itu, dokumen mereka disanggah temannya yang tidak lulus, dan setelah dicek memang benar.

”Empat pelamar yang awalnya MS menjadi TMS. Satu saja yang memalsukan dokumen, sedangkan yang tiga karena syarat jenjang pendidikan tidak terpenuhi. Misalnya pendidikannya aslinya SMP tapi melamar untuk posisi lulusan SMA,” jelasnya, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut, dia mengatakan, satu dari empat pelamar itu merupakan pelamar formasi tenaga kesehatan (nakes) dan tiga lainnya dari formasi teknis.

Dia memaparkan, secara total terdapat 47 pelamar yang melakukan sanggah. Dari jumlah itu, 13 pelamar PPPK yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS).

Mereka pun berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya. Kemudian 30 pelamar dinyatakan tetap tidak memenuhi syarat (TMS).
”Kemudian ada 13 pelamar yang sebelumnya dinyatakan TMS menjadi MS. Mereka rata-rata dari formasi guru,” imbuhnya.

Sesuai Keputusan MenPANRB... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler