Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan koperasi tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyelewengan dalam pendistribusian MinyaKita.
Pemerintah dan aparat penegak hukum akan terus mengawal kebijakan subsidi agar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.
Murianews, Kudus – Bupati Kudus Samani Intakoris memilih untuk tidak berkomentar terkait penggerebekan koperasi yang diduga sebagai produsen minyak goreng MinyaKita di Kudus.
Diduga kuat, produsen tersebut melakukan kecurangan dengan mengurangi berat MinyaKita tidak sesuai ketentuan.
Kepada Murianews.com, Samani menyatakan kasus tersebut bukan ranahnya, melainkan menjadi kewenangan kepolisian.
Ia juga mengaku tidak memiliki data terkait dugaan kecurangan tersebut sehingga tidak dapat memberikan tanggapan lebih lanjut.
”Mohon maaf, saya belum bisa berkomentar terkait itu,” ujar Samani, Selasa (11/3/2025).
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan sepenuhnya menjadi wewenang kepolisian, bukan pemerintah daerah.
”Itu ranahnya kepolisian. Kami tidak memiliki bukti, jadi tidak bisa menanggapinya,” tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa sebuah koperasi di Kudus digerebek oleh Polda Jateng. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus itu diduga sebagai produsen MinyaKita dan melakukan kecurangan dalam pendistribusian minyak goreng bersubsidi tersebut.
Masih Penyelidikan...
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan koperasi tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyelewengan dalam pendistribusian MinyaKita.
Pemerintah dan aparat penegak hukum akan terus mengawal kebijakan subsidi agar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.
Editor: Supriyadi