Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus (Pemkab Kudus) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM Kudus) telah mengajukan laporan kekosongan jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pembina Kepegawaian (PPK) per hari Senin (10/3/2025).
Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno menyampaikan, ada lima jabatan yang saat ini kosong, yaitu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Dinas Arpusda), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kemudian, Sekretaris DPRD (Sekwan), Asisten 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
”Kami sudah mengajukan laporan kepada PPK, dan sesuai mekanisme. Kami memohon segera dilakukan uji kompetensi serta rotasi dan mutasi bagi pejabat yang memenuhi syarat. Seleksi akan berlangsung secara terbuka,” jelas Putut Winarno kepada Murianews.com.
Terbaru ada kekosongan di posisi Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus. Dimana kepala dinasnya diberhentikan sementara karena sedang menjalani proses hukum akibat keterkaitan dengan kasus korupsi sebuah proyek.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pengisian JPT harus memperhatikan aspek kepangkatan, kompetensi yang sesuai, serta kesehatan jasmani dan rohani.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan optimalisasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dengan segera melaksanakan uji kompetensi serta rotasi dan mutasi jabatan.
Sesuai Kompetensi...
”Semua proses ini bertujuan untuk memastikan pejabat yang ditempatkan benar-benar memiliki kompetensi dan kapabilitas yang dibutuhkan. Dengan demikian, diharapkan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.
Uji kompetensi dan rotasi mutasi ini diharapkan dapat segera dilaksanakan agar pejabat yang terpilih dapat langsung bekerja dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan Kabupaten Kudus. Pemkab Kudus berkomitmen untuk melakukan proses ini secara transparan dan profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Editor: Budi Santoso



