Kamis, 20 November 2025

 

”Kami bersama Dinas Perdagangan Kudus menemukan minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya berisi satu liter, tetapi setelah dicek, isinya kurang dari takaran yang ditentukan,” ungkapnya saat diwawancarai.

Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam berbelanja dan segera melapor jika menemukan produk yang tidak sesuai takaran atau tidak memenuhi standar kesehatan. Kepolisian akan terus melakukan pengawasan agar konsumen terlindungi dari praktik perdagangan yang merugikan.

”Masyarakat harus lebih selektif dalam memilih produk, terutama menjelang hari raya. Jangan sampai membeli barang yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler