Kamis, 20 November 2025

Hal itu memungkinkan pihak kepolisian untuk melakukan pemantauan dan patroli di kawasan perumahan yang ditinggalkan penghuninya.

”Bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama, kami sarankan untuk melaporkan ke Polsek agar rumah mereka bisa dipantau selama mudik,” jelasnya.

AKBP Ronni Bonic juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan.

Pihaknya berharap layanan ini bisa memberikan kenyamanan bagi pemudik dan mengurangi potensi tindak kriminalitas selama musim mudik.

”Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan perasaan senang dan kembali dengan perasaan ayem,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan langsung menindaklanjuti perintah ini dengan segera membuka layanan di Polsek Kudus Kota.

”Langsung kami tindaklanjuti kami buka layanan selama Operasi Ketupat Candi mulai 21 Maret hingga 8 April 2025,” tegasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler