Pembayaran THR Bermasalah? Segera Lapor Sebelum Posko Aduan Ditutup!

Muhamad Fatkhul Huda
Rabu, 26 Maret 2025 16:25:00

Murianews, Kudus – Bagi pekerja yang belum menerima tunjangan hari raya (THR) atau bermasalah dengan THR, Posko Aduan THR yang didirikan Disnaker Kudus masih menerima laporan hingga Kamis (27/3/2025) besok pagi.
Posko ini tidak hanya buka pada jam kerja, tetapi secara fleksibel akan menerima setiap aduan yang masuk.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perselisihan Ketenagakerjaan Disnaker Perinkop UKM Kudus, Agus Juanto mengungkapkan, meski secara resmi telah ditutup, laporan yang masuk di luar waktu operasional akan tetap akan ditindaklanjuti.
Meski begitu, pihak Disnaker Kudus mengimbau pekerja yang masih mengalami kendala dalam pembayaran THR agar segera melapor sebelum posko ditutup.
Seluruh aduan THR yang masuk sebelumnya juga telah ditindaklanjuti. ”Semua perusahaan yang diadukan sudah kami datangi dan permasalahan sudah selesai. Artinya, pekerja telah menerima haknya sesuai ketentuan,” ujarnya.
Aduan yang masuk berasal dari berbagai sektor, seperti perusahaan tekstil, industri pengolahan tembakau, hingga perusahaan ekspedisi. Salah satu perusahaan ekspedisi sempat mempertanyakan bonus hari raya yang diterima karyawan.
”Mereka mengira itu THR, tetapi setelah kami cek, ternyata hanya bonus hari raya. Awalnya, karyawan belum menerima sama sekali, lalu sudah diberikan, tetapi jumlahnya kecil. Dalam hal ini, dinas tidak bisa mengintervensi karena bonus hari raya berbeda dengan THR,” jelasnya.
Tampung masalah lain...
- 1
- 2