Rabu, 19 November 2025

 

Ke depan, Agus Juanto menyatakan bahwa posko aduan tidak hanya akan menampung masalah THR, tetapi juga berbagai permasalahan ketenagakerjaan lainnya.

”Kami ingin memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Dengan adanya posko ini, diharapkan perusahaan lebih patuh terhadap aturan, sehingga kesejahteraan pekerja tetap terjaga.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler