Penangkapan dilakukan berdasarkan rekaman CCTV, keterangan sejumlah saksi di lokasi, serta analisa dan insting kuat dari tim penyidik.
”Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya. Namun, dari hasil analisis CCTV, keterangan para saksi, dan kerja keras tim di lapangan, kami berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari lima jam sejak korban ditemukan,” ujar AKP Danail, Senin (14/4/2025).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan MZI dalam kasus ini.
Di antaranya, satu unit mobil milik pelaku, bantal hotel, bedcover warna putih, seprei putih, kaos oblong yang telah dipotong, sweater warna hitam kombinasi putih dalam kondisi terpotong, kain jarik, serta perlak bekas pakai.
Murianews, Kudus – Kasus dugaan pembunuhan perempuan muda berinisial CR (28) di salah satu hotel di Kecamatan Kota Kudus,beberapa waktu lalu mulai menemui titik terang. Seorang pria berinisial MZI (34), warga Kabupaten Pati, telah ditetapkan sebagai terduga pelaku pembunuhan.
Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap MZI. Ia menjelaskan bahwa pelaku sempat melarikan diri pascakejadian, namun berhasil diamankan setelah polisi mengantongi sejumlah petunjuk dari lokasi kejadian dan keterangan saksi.
”Benar, pelaku adalah warga Pati. Setelah kejadian, yang bersangkutan sempat kabur, namun berkat kerja keras tim kami dan beberapa petunjuk yang kami temukan di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (14/4/2025).
CR diketahui check-in di hotel tersebut pada Rabu malam (9/4/2025). Namun pada keesokan harinya, Kamis pagi, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian yang mengarah pada MZI sebagai terduga pelaku. Hingga kini, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan. Namun pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku dan korban saling mengenal.
”Kami masih terus mendalami motifnya,” tambah AKP Danail.
Kasus ini masih dalam pengembangan dan pihak Polres Kudus berkomitmen untuk mengusut tuntas peristiwa yang meresahkan masyarakat ini.
Berdasarkan CCTV...
Penangkapan dilakukan berdasarkan rekaman CCTV, keterangan sejumlah saksi di lokasi, serta analisa dan insting kuat dari tim penyidik.
”Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya. Namun, dari hasil analisis CCTV, keterangan para saksi, dan kerja keras tim di lapangan, kami berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari lima jam sejak korban ditemukan,” ujar AKP Danail, Senin (14/4/2025).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan MZI dalam kasus ini.
Di antaranya, satu unit mobil milik pelaku, bantal hotel, bedcover warna putih, seprei putih, kaos oblong yang telah dipotong, sweater warna hitam kombinasi putih dalam kondisi terpotong, kain jarik, serta perlak bekas pakai.
Editor: Anggara Jiwandhana