Budi Waluyo menambahkan penindakan itu merupakan bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Kudus.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar.
Murianews, Kudus – Tempat karaoke di Desa Pladen, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah nekat kembali membuka usahanya setelah sebelumnya disegel.
Satpol PP Kudus pun menyita sejumlah peralatan karaoke dan botol minuman keras yang dijual di sana sebagai barang bukti. Tempat itu sebelumnya diketahui bernama Wolf dan telah berganti nama serta pemiliknya.
Plt Kepala Satpol PP Kudus, Budi Waluyo mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihaknya mendapat aduan melalui layanan Wadul K1 dan K2 terkait aktivitas karaoke di sana.
”Kami mendapat laporan, tempat yang sebelumnya sudah kami segel kembali buka. Setelah kami cek ke lokasi pada Rabu, (16/4/2025), benar adanya. Tempat itu kembali beroperasi,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
Saat petugas datang, tempat itu diketahui telah berganti nama menjadi Cafe Ratu dengan pemilik baru. Saat Satpol PP datang belum ada pengunjung lalu langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Dari hasil razia, petugas berhasil menyita beberapa peralatan karaoke dan botol minuman keras yang ditemukan di lokasi.
”Kami langsung lakukan penyitaan terhadap alat karaoke dan botol miras yang ada. Ini bentuk ketegasan kami dalam menegakkan peraturan daerah,” tegas.
Pladen...
Selain di Pladen, Satpol PP Kudus juga melakukan razia minuman keras di wilayah Kecamatan Undaan. Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 232 botol miras dari berbagai merek.
Budi Waluyo menambahkan penindakan itu merupakan bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Kudus.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar.
”Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelanggaran perda. Kami juga berharap masyarakat aktif melapor jika ada indikasi pelanggaran. Ini demi kenyamanan dan keamanan kita bersama,” pungkasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi