Rabu, 19 November 2025

Selain di Pladen, Satpol PP Kudus juga melakukan razia minuman keras di wilayah Kecamatan Undaan. Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 232 botol miras dari berbagai merek.

Budi Waluyo menambahkan penindakan itu merupakan bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Kudus.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar.

”Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelanggaran perda. Kami juga berharap masyarakat aktif melapor jika ada indikasi pelanggaran. Ini demi kenyamanan dan keamanan kita bersama,” pungkasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler