Rabu, 14 Mei 2025

Murianews, Rembang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar razia karaoke di bulan Ramadan. Mereka pun menemukan sejumlah minuman keras.

Tim gabungan menyisir sejumlah cafe karaoke dan warung kopi (warkop) di beberapa kecamatan pada Jumat malam (14/3/2025).

Patroli yang berlangsung dari pukul 21.00-23.30 WIB ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan operasional selama bulan Ramadan.

Dalam pemantauan tersebut, petugas mendapati beberapa cafe karaoke yang lampunya menyala, tetapi tidak ada pelanggan, hanya pemilik atau pengelola yang sedang bersantai.

Di salah satu cafe karaoke di Kecamatan Lasem, petugas menemukan dua botol minuman keras (miras) meskipun tidak ada pengunjung. Miras tersebut kemudian disita.

Sementara itu, di sebuah cafe karaoke di Kecamatan Pancur, petugas menemukan pintu terbuka dan lampu menyala, namun hanya ada pemilik dan anaknya yang sedang makan.

Petugas mengingatkan pengelola agar mematuhi Instruksi Bupati yang mewajibkan usaha tersebut tutup selama bulan Ramadan.

Petugas juga mendatangi warung kopi yang masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIB di kawasan bekas Stasiun Rembang dan memintanya segera tutup.

Akan Disegel... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler