Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Seorang pria asal Grobogan berinisial AMY (28), warga Desa Karanglungo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, diciduk jajaran Satreskrim Polres Kudus usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Desa Glagahwaru, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.

Penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dalam konferensi pers di Mako Polres Kudus, Jumat (25/4/2025).

Kapolres mengungkapkan, aksi pencurian motor terjadi pada Rabu (27/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, pelaku bersama seorang rekannya yang kini masih buron, mencuri sepeda motor warga Undaan Rofiq yang terparkir di halaman rumahnya.

”Kunci motor tertinggal di kendaraan. Hal ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur motor korban jenis Honda Beat,” jelas AKBP Heru.

Polisi yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan cepat hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku kemudian berhasil diamankan keesokan harinya, Kamis (28/3/2025), di wilayah Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kudus.

”Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku AMY ditangkap. Sementara rekannya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” imbuhnya.

AKBP Heru menyebutkan, kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp 19 jutaan sesuai dengan harga motor Honda Beat milik korban. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga diduga telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di wilayah Kudus.

Ancaman hukuman... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler