Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Universitas Muria Kudus (UMK) resmi mengumumkan rincian biaya kuliah untuk mahasiswa baru tahun akademik ini.

Kepala UPT Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UMK, Ristiyani menjelaskan, biaya tersebut mencakup berbagai komponen, termasuk Dana Pengembangan Mahasiswa Baru (DPMB) hanya dibayar di semester 1, SPP, 20 SKS, SPI dari semester 1 hingga 5, serta biaya her-registrasi.

”Biaya yang dibayarkan di semester pertama ini sudah mencakup banyak hal. Selain SPP dan SKS, mahasiswa juga sudah membayar SPI untuk lima semester ke depan dan her-registrasi,” ungkap Ristiyani, Senin (28/4/2025).

Program studi dengan biaya tertinggi adalah Sistem Informasi kelas sore sebesar Rp 8,9 juta, sementara Agribisnis menjadi yang paling terjangkau dengan biaya Rp 6,9 juta. Ristiyani berharap, dengan transparansi informasi biaya ini, calon mahasiswa dapat lebih siap dalam merencanakan pendidikan mereka di UMK.

Selain itu, UMK juga membuka berbagai jalur pendaftaran mahasiswa baru, mulai dari jalur prestasi hingga jalur reguler.

”Kami menyediakan beragam jalur masuk untuk memberi kesempatan luas kepada calon mahasiswa dengan berbagai latar belakang,” pungkasnya.

Bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat mengakses situs resmi UMK atau datang langsung ke kampus di Kudus.

Berikut rincian biaya kuliah untuk masing-masing program studi di UMK:

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler