Awal Tahun, Klaim Kecelakaan Kerja BPJS Kudus Capai Rp 3,7 M! Tinggi?
Muhamad Fatkhul Huda
Rabu, 30 April 2025 17:51:00
Murianews, Kudus – BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Jawa Tengah, telah membayarkan klaim jaminan kecelakaan kerja atau JKK hingga Rp 3,7 miliar. Padahal jumlah tersebut tercatat pada periode Januari hingga April 2025.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kudus Deden Rinifiandi merincikan, jumlah tersebut dibayarkan kepada 1.821 klaim.
”Ini mencerminkan bahwa risiko kerja masih cukup tinggi di berbagai sektor, dan perlindungan dari BPJS sangat dibutuhkan,” ucapnya saat dikonfirmasi usai rapat koordinasi bersama DPRD Kudus, Rabu (30/4/2025).
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total pembayaran mencapai Rp 45,3 miliar yang diberikan kepada 3.404 peserta.
”JHT masih mendominasi klaim, mengingat fungsinya sebagai tabungan jangka panjang bagi pekerja,” tambahnya.
Klaim Jaminan Kematian (JKM) juga menunjukkan angka signifikan, yakni sebesar Rp 7,5 miliar yang dibayarkan kepada ahli waris 464 peserta. Sementara itu, program Jaminan Pensiun mencatat 412 penerima dengan total Rp 3,2 miliar.
Tak hanya itu, sebanyak 349 anak peserta BPJS Ketenagakerjaan menerima beasiswa senilai Rp 1,5 miliar sebagai bagian dari manfaat tambahan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.
”Hingga April 2025, total klaim yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta di Kabupaten Kudus telah mencapai Rp 61,5 miliar. Kami terus melakukan sosialisasi ke perusahaan untuk memastikan seluruh pekerja formal terlindungi,” tegasnya.
Total peserta...
Deden juga menjelaskan bahwa jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kudus saat ini terbagi dalam tiga segmen utama. Untuk segmen Penerima Upah (PU), telah tercatat sebanyak 235 ribu peserta, dari target 251 ribu.
Adapun untuk segmen Bukan Penerima Upah (BPU) seperti pekerja informal, jumlahnya mencapai 38 ribu peserta. Sementara itu, peserta dari sektor jasa konstruksi tercatat sebanyak 8 ribu orang.
”Kami mendorong seluruh pekerja, baik formal maupun informal, untuk menjadi peserta aktif. Perlindungan sosial bukan hanya untuk saat ini, tetapi investasi perlindungan masa depan,” tutup Deden.
Editor: Anggara Jiwandhana



