Hari Buruh, SPSI Kudus Soroti Pelaksanaan PKWT & Outsourcing
Muhamad Fatkhul Huda
Kamis, 1 Mei 2025 14:59:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Memperingati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak pekerja di Kabupaten Kudus.
Ketua DPC SPSI Kudus Andreas Hua menyebutkan, jumlah buruh di Kabupaten Kudus mencapai lebih dari 96 ribu orang, dan sekitar 77 ribu di antaranya bekerja di sektor rokok.
”Itu berarti 80 persen lebih buruh Kudus menggantungkan hidupnya dari industri rokok,” ungkap Andreas, Kamis (1/5/2025).
Salah satu isu utama yang terus dikawal SPSI adalah pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan sistem outsourcing sesuai dengan koordinasi dengan pusat.
”Harapannya pemerintah daerah cukup antisipatif terhadap persoalan yang bisa muncul berkaitan dengan ini,” ujarnya.
Meskipun sistem outsourcing di Kudus minim, Andreas tetap berusaha mengawal agar tidak ada persoalan serius. Sebab dari pengalaman di beberapa daerah, hak-hak buruh, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, kerap tidak maksimal.
”Biasanya yang sering terjadi, BPJS kali hanya dibayarkan tidak maksimal oleh pihak outsourcing, ketika kontrak diputus, ada potongan dari kompensasi yang diberikan. Misalnya, perusahaan pemberi kerja memberikan Rp 1 juta, tapi dipotong oleh outsourcing. Ini diluar kendali kita,” jelasnya.
Sistem PKWT di Kudus, lanjutnya, kini banyak pekerja justru memilih tetap berada dalam status tersebut. Padahal biasanya PKWT dimaksudkan sebagai program pelatihan atau magang.
Jaminan kehilangan pekerja...
- 1
- 2



