Kamis, 19 Juni 2025

Murianews, Kudus – Memperingati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak pekerja di Kabupaten Kudus.

Ketua DPC SPSI Kudus Andreas Hua menyebutkan, jumlah buruh di Kabupaten Kudus mencapai lebih dari 96 ribu orang, dan sekitar 77 ribu di antaranya bekerja di sektor rokok.

”Itu berarti 80 persen lebih buruh Kudus menggantungkan hidupnya dari industri rokok,” ungkap Andreas, Kamis (1/5/2025).

Salah satu isu utama yang terus dikawal SPSI adalah pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan sistem outsourcing sesuai dengan koordinasi dengan pusat.

”Harapannya pemerintah daerah cukup antisipatif terhadap persoalan yang bisa muncul berkaitan dengan ini,” ujarnya.

Meskipun sistem outsourcing di Kudus minim, Andreas tetap berusaha mengawal agar tidak ada persoalan serius. Sebab dari pengalaman di beberapa daerah, hak-hak buruh, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, kerap tidak maksimal.

”Biasanya yang sering terjadi, BPJS kali hanya dibayarkan tidak maksimal oleh pihak outsourcing, ketika kontrak diputus, ada potongan dari kompensasi yang diberikan. Misalnya, perusahaan pemberi kerja memberikan Rp 1 juta, tapi dipotong oleh outsourcing. Ini diluar kendali kita,” jelasnya.

Sistem PKWT di Kudus, lanjutnya, kini banyak pekerja justru memilih tetap berada dalam status tersebut. Padahal biasanya PKWT dimaksudkan sebagai program pelatihan atau magang.

Jaminan kehilangan pekerja... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler