Rabu, 19 November 2025

”Mereka enggan diangkat menjadi karyawan tetap karena melihat ada kompensasi satu bulan gaji saat kontrak selesai. Ini jadi tantangan tersendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Andreas juga mengungkap masih ada sebagian kecil perusahaan yang belum mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, terutama pada skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

”Seluruh perusahaan besar sudah ikut, tapi perusahaan kecil masih ada yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta. Kendala seperti kemampuan finansial dan prosedur yang dianggap rumit,” pungkasnya.

SPSI Kudus berharap momentum Hari Buruh ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperbaiki kondisi ketenagakerjaan, memperkuat perlindungan sosial, dan menjamin kepastian kerja bagi para buruh.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Terpopuler