Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah, berhasil menyabet penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik dengan predikat pelayanan prima dan skor nilai 4,61 (A).

Penghargaan ini diserahkan oleh KemenpanRB  dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Semarang, Senin (5/5/2025).

Penghargaan ini merupakan hasil dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) terhadap tiga instansi layanan di Kudus, RSUD Loekmono Hadi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Sosial P3AP2KB.

Ketiganya dinilai berhasil memberikan layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Bupati Kudus Samani Intakoris menyambut penghargaan ini dengan penuh rasa syukur dan bangga.

”Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tapi juga menjadi refleksi dan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan publik dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata dari kerja keras seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Kudus.

Samani juga menekankan pentingnya keterbukaan dan pemerataan layanan hingga ke lapisan terbawah.

Menyentuh masyarakat... 

  • 1
  • 2

Komentar