Rabu, 19 November 2025

”Pelayanan publik harus menyentuh masyarakat hingga ke tingkat desa. Semua lini pemerintahan harus hadir memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi warga,” imbuhnya.

Kudus sendiri berada di posisi keempat dari seluruh kabupaten atau kota di Jawa Tengah yang menerima predikat Pelayanan Prima, menempatkan Kudus dalam jajaran terdepan dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

”Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penghargaan ini adalah motivasi agar kami terus bergerak, melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati,” tegasnya.

Pemkab Kudus menegaskan komitmennya untuk mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas layanan publik.

Ke depan, pengembangan sistem layanan berbasis digital dan peningkatan kompetensi aparatur akan menjadi fokus utama untuk memastikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar