Operasi yang diperketat ini menyasar aksi tawuran, pungutan liar, balap liar, pemalakan, serta berbagai bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban umum.
Dalam keterangannya, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyebutkan kawasan Balai Jagong, Kelurahan Wergu Wetan, Kota Kudus menjadi prioritas.
”Malam hari libur dan akhir pekan kerap dimanfaatkan kelompok tertentu untuk beraksi. Pada Sabtu (10/5/2025), Polsek Kudus Kota berhasil mengamankan enam kendaraan berknalpot brong, tiga belas orang pesta miras, serta tiga belas anak punk yang meresahkan warga,” ujar AKBP Heru, Minggu (11/5/2025).
Di wilayah hukumnya, Polsek Jati juga menindak empat cafe karaoke dan berhasil mengamankan puluhan botol miras. Tidak hanya itu, anggotanya juga memulangkan tiga pengemis yang dilaporkan mengganggu di kawasan Proliman Tanjung.
Sementara itu, Polsek Dawe membubarkan pesta miras di dua lokasi, serta mengamankan sembilan orang dewasa.
Tak kalah sigap, Polsek Mejobo, Kaliwungu, dan Undaan melakukan razia di titik-titik penjualan minuman keras.
”Total puluhan botol miras berhasil kami sita. Penindakan ini penting untuk menjaga kondusivitas,” lanjut Kapolres.
Murianews, Kudus – Polres Kudus dan jajarannya terus meningkatkan operasi rutin pada malam hari guna menanggulangi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk premanisme dan tindak kriminal jalanan.
Operasi yang diperketat ini menyasar aksi tawuran, pungutan liar, balap liar, pemalakan, serta berbagai bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban umum.
Dalam keterangannya, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyebutkan kawasan Balai Jagong, Kelurahan Wergu Wetan, Kota Kudus menjadi prioritas.
”Malam hari libur dan akhir pekan kerap dimanfaatkan kelompok tertentu untuk beraksi. Pada Sabtu (10/5/2025), Polsek Kudus Kota berhasil mengamankan enam kendaraan berknalpot brong, tiga belas orang pesta miras, serta tiga belas anak punk yang meresahkan warga,” ujar AKBP Heru, Minggu (11/5/2025).
Di wilayah hukumnya, Polsek Jati juga menindak empat cafe karaoke dan berhasil mengamankan puluhan botol miras. Tidak hanya itu, anggotanya juga memulangkan tiga pengemis yang dilaporkan mengganggu di kawasan Proliman Tanjung.
Sementara itu, Polsek Dawe membubarkan pesta miras di dua lokasi, serta mengamankan sembilan orang dewasa.
Tak kalah sigap, Polsek Mejobo, Kaliwungu, dan Undaan melakukan razia di titik-titik penjualan minuman keras.
”Total puluhan botol miras berhasil kami sita. Penindakan ini penting untuk menjaga kondusivitas,” lanjut Kapolres.
Edukatif...
AKBP Heru menegaskan, operasi tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif.
”Kami berikan imbauan agar masyarakat tidak terlibat atau mendukung praktik ilegal. Jika menemui gangguan, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” pesan beliau.
Upaya ini merupakan bagian dari program unggulan Polres Kudus untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga.
”Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Mari jaga Kota Kudus, Warisan Sunan Kudus, dengan penuh tanggung jawab dan kebersamaan,” tutup AKBP Heru Dwi Purnomo.
Editor: Cholis Anwar