Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kudus menggelar tahapan aanwijzing atau penjelasan teknis terkait lelang pengelolaan 11 titik parkir di wilayah Kabupaten Kudus.

Tahapan ini menjadi bagian sebelum proses lelang dilakukan secara resmi.

Kepala BPKAD Kudus, Djati Solechah, menjelaskan aanwijzing ini bertujuan memberi kejelasan kepada para calon peserta lelang, terutama terkait hak dan kewajiban mereka bila nanti ditetapkan sebagai pemenang.

”Kami ingin semua calon peserta memahami betul proses dan aturan mainnya. Peserta dari luar kota memang tidak semuanya bisa hadir, tapi kami tekankan agar tetap ada keterwakilan,” ungkap Djati saat ditemui usai acara, Senin (19/5/2025).

Pihaknya tidak bisa melihat langsung siapa saja yang sudah membuat virtual account (VA), karena itu dikelola langsung oleh KPKNL. Namun, BPKAD mengetahui ada puluhan calon peserta yang sudah berkonsultasi, baik perorangan maupun secara lembaga badan hukum.

Djati juga menyampaikan Pemkab Kudus menargetkan hasil lelang dapat mencapai minimal dua kali lipat dari limit awal.

”Ini sebagai bentuk optimalisasi penerimaan daerah dari sektor parkir. Namun yang paling penting adalah pengelolaan yang tertib dan sesuai aturan,” tambahnya.

Kewajiban Pemenang Lelang...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News