Ada Fakta Baru dalam Penggerebekan Gudang Jamu Ilegal Kudus
Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 27 Mei 2025 17:15:00
Murianews, Kudus – Detik-detik penggerebekan gudang jamu ilegal Kudus, Jawa Tengah terkuak. Salah satu saksi pun menjabarkan kronologi penggerebekan ini. Dari keterangan tersebut muncul fakta baru dalam kasus ini.
Ternyata, penggerebekan gudang jamu ilegal Kudus ini sudah dilakukan sekitar satu bulan lalu di sebuah rumah milik warga berinisial MM (63) yang berada di desa tersebut.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Desa Burikan, Fariski Yunarta, saat dikonfirmasi pada Selasa (27/5/2025).
”Benar, penggerebekan dilakukan di RW 4, rumah milik warga sini. Polda Jateng dan BPOM datang ke balai desa, dan saya diminta sebagai saksi. Di lokasi, ditemukan jamu kemasan yang disinyalir ilegal dalam jumlah besar, satu gudang penuh,” jelasnya, Selasa (27/5/2025).
Sebagai saksi saat penggerebekan, ia melihat seluruh jamu dalam gudang itu diamankan oleh petugas.
Ia menambahkan, lokasi tersebut bukanlah tempat produksi, melainkan gudang penyimpanan yang berfungsi sebagai distributor.
Saat penggerebekan, pemilik rumah sedang berada di lokasi bersama keluarganya. Operasi tersebut dilakukan sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB hingga petang, hanya dalam satu hari.
Sudah cukup lama...
Sementara itu, Yudi (47), salah seorang warga sekitar, mengaku bahwa aktivitas penjualan jamu oleh MM telah berlangsung cukup lama.
”Sudah sekitar empat sampai lima tahun ada jamu di gudang ini,” terangnya.
Ia menyatakan, saat terjadi penggerebekan, terdapat sekitar 10 orang yang datang ke lokasi. Menurut keterangannya, para petugas berpenampilan rapi dan mengecek seluruh isi gudang. Ia melihat, seluruh jamunya diangkut oleh petugas.
”Diambil semua, sekarang yang di gudang sudah kosong. Dalam gudang satunya isinya pakan ternak sama barang-barang lain” ujarnya.



