Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Pelaku pencurian atau maling perangkat sound system di Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berhasil ditangkap.

Pria berinisial D itu ditangkap warga dan diserahkan ke polisi saat menjual hasil curiannya dengan cara cash on delivery (COD), Selasa (28/5/2025) malam.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Dawe AKP Budianto membenarkan adanya penangkapan itu. Ia menjelaskan, pencurian sound system itu terjadi sepekan lalu di rumahh Kusmanto, warga RT 5, RW 4, Desa Kajar.

”Pelaku mengambil empat unit sound system dari rumah korban. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 10 juta,” ujarnya kepada Murianews.com, Kamis (29/5/2025).

Penangkapan pelaku sendiri berawal saat korban tak sengaja melihat sebuah unggahan di Facebook yang menawarkan sound system mirip dengan miliknya.

Karena curiga, korban kemudian berpura-pura menjadi pembeli. Keduanya pun sepakat untuk COD di Terminal Colo, Kecamatan Dawe, saat itu, pelaku datang bersama temannya.

Setelah memastikan barang yang ditawarkan adalah miliknya yang hilang, korban segera berkoordinasi dengan perangkat desa.

”Kemudian (pelaku) diamankan di Balai Desa Kajar dan selanjutnya diserahkan ke polisi,” jelasnya.

Dilimpahkan... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler