Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Komplotan pencuri minyak angin berhasil diringkus aparat Polres Kudus, Jawa Tengah. Mereka ditangkap usai menggasak 143 kardus berisi minyak angin di sebuah Gudang di Jalan Sukun Raya Desa Peganjaran, kecamatan Bae, Kudus.

Ketiganya yakni, AM (34) warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, HS (50) Warga Kabupaten Tangerang, Banten, dan MR (43) warga Kabupaten Lebak, Banten.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, pencurian itu terjadi pada hari Kamis 15 Mei 2025 lalu sekitar pukul 07.30 WIB di Gudang PT Javas Tripta Gemala cabang Kudus.

”Kasus ini terungkap saat salah satu pegawai, ASN diberitahu oleh warga yang mengetahui ada fresh care tercecer di belakang gudang di area persawahan,” ungkapnya saat konferensi pers, Senin (2/6/2025).

Kemudian, ASN tersebut melaporkan kepada saksi lain yang juga bekerja di sana untuk mengecek kondisi gudang. Setelah dicek ternyata di dalam gudang kondisi tembok bagian belakang sudah rusak serta beberapa kardus berisi minyak angin hilang.

”Saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Kudus. Kemudian, Polres Kudus menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Ditangkap di Brebes... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler