Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Di tengah maraknya kasus kejahatan anak termasuk kejahatan asusila, Pemerintah Kabupaten Kudus mengajukan verifikasi untuk peningkatan status Kabupaten Layak Anak (KLA) dari tingkat Pratama ke Madya karena dinilai sudah memenuhi persyaratan.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Mardijanto, mendukung proses verifikasi ini. Akan tetapi perlu adanya penegasan terkait pencegahan kasus-kasus terhadap anak di Kudus agar tidak bertambah banyak.

”Kami sangat mendukung verifikasi Kabupaten Ramah Anak menjadi madya, sudah bagus yang disampaikan bupati tadi,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Menurut Mardijanto, perlindungan anak harus menjadi prioritas utama. Sebagai legislatif, pihaknya akan segera membahas Perda terkait Kabupaten Ramah Anak. Secara tegas, ia akan memasukkan persoalan kejahatan asusila terhadap anak sebagai prioritas pembahasannya.

”Terkait kasus asusila pada anak sudah kami bahas di komisi. Nanti mengenai usulan Perda Ramah Anak akan kami bahas segera. Ini menjadi prioritas dalam Perda. Semoga tahun ini bisa dibahas dan jadi,” terangnya.

Mardijanto menekankan bahwa sebagai kota santri, Kudus harus menjadi lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak-anak. Namun, beberapa waktu terakhir masih didapati kasus yang seharusnya tidak terjadi lagi ke depannya. Untuk kasus yang sudah terjadi akan segera ditangani dan difasilitasi.

Perda Ramah anak...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler