Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus (DPRD Kudus) mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2025. Keduanya disampaikan saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Rabu (4/6/2025).

Ketua Bapemperda DPRD Kudus, Ngatman mengatakan, dua ranperda itu tentang produk halal dan penyelenggaraan sistem drainase. Dua rancangan Ranperda itu diusulkan sebagai inisiatif DPRD Kudus.

Ranperda tentang produk halal disusun untuk menjamin dan meningkatkan produk halal di Kudus dengan cara memfasilitasi sertifikasi halal. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas mutu dan daya saing produk daerah melalui sertifikasi halal.

Tidak hanya itu, ranperda ini juga untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan pada masyarakat. Serta menambah nilai mutu produk yang dihasilkan.

Dalam konteks ini, Pemkab Kudus berwenang untuk memfasilitasi, membina, dan mengawasi produk halal di Kudus. Selain itu, Pemkab Kudus juga berwenang untuk membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di daerah.

Sedangkan Ranperda terkait penyelenggaraan sistem drainase muncul atas persoalan drainase yang cukup minim di Kabupaten Kudus. Maraknya alih fungsi lahan membuat resapan air semakin berkurang.

Dengan demikian, peraturan ini dibuat untuk mewujudakan penyelenggaraan sistem drainase yang tertib administrasi. Kemudian juga sesuai ketentuan teknis, ramah lingkungan, dan memenuhi keandalan pelayanan.

Lingkungan Sehat...

Selanjutnya juga untuk mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang sehat dan bebas genangan. Meningkatkan konservasi air dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan drainase yang berkeadilan.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan mengatakan, dua ranperda yang diusulkan sangat penting. Karena itu pihaknya berharap dua Ranperda ini bisa ditetapkan dan diterapkan segera.

”Sangat penting, ranperda produk halal ini untuk melindungi masyarakat. Kalau yang drainase tentu agar nyaman karena saat ini banyak drainase yang tidak sesuai. Tentunya dengan adanya dua ranperda ini diharapkan bisa membuat masyarakat Kudus semakin sejahtera,” terangnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler