Kamis, 20 November 2025

 

Sementara itu, Fraksi PDIP belum mengemukakan sikap resminya dalam sidang pandangan umum. Mereka memilih menyampaikan pandangan secara khusus dalam pembahasan Pansus.

Fraksi PKS memandang pencabutan ini sebagai respons atas penurunan nilai ekonomis kapuk randu. Namun, mereka mengingatkan agar proses peralihan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi jangka pendek.

Pemerintah daerah diminta menyiapkan kebijakan transisi yang jelas, mendampingi petani dalam beradaptasi dengan komoditas baru, serta memastikan keberlanjutan lingkungan dan akses pasar bagi petani.

Kemudian untuk fraksi Golkar menyatakan persetujuannya secara tegas tanpa catatan tambahan, menyambut baik langkah pencabutan Perda ini.

Sementara itu, gabungan Fraksi PPP, Hanura, dan Demokrat juga menyetujui pencabutan. Mereka menilai Perda tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan perlu diperbarui dengan regulasi yang lebih modern.

Namun, mereka tetap menekankan agar aspek kelestarian lingkungan dan potensi ekonomi tanaman kapuk tetap menjadi perhatian.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler