Kamis, 20 November 2025

”Kami sudah menerima surat sejak dua pekan lalu, segera kami proses,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KNPI Kudus diperiksa oleh Kejari Kudus terkait dana hibah tahun 2022-2024. Proses pemeriksaan di Kejari Kudus telah selesai dengan beberapa saksi yang didatangkan.

Kepala Kejari Kudus Henryadi W Putro mengatakan, pihaknya menemukan ada sesuatu hal yang kurang tepat dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban atas dana hibah itu.

”Kurang tepat karena laporannya tidak detail dan terperinci. Sudah ada nota-notanya tapi kurang detail dalam pelaporan,” terangnya.

Oleh karena itu, Kejari Kudus melimpahkan temuannya kepada pihak inspektorat untuk ditindaklanjuti.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler