Inspektorat Bakal Audit KNPI Kudus Soal Dana Hibah
Muhamad Fatkhul Huda
Jumat, 13 Juni 2025 10:02:00
Murianews, Kudus – Inspektorat Kudus, Jawa Tengah menerima limpahan pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus. Yakni, terkait dana hibah yang diterima Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kudus.
Pihak inspektorat akan segera menindaklanjuti limpahan pemeriksaan itu dengan melakukan audit.
Inspektur Inspektorat Kudus Eko Djumartono menyatakan, audit akan dilakukan kepada KNPI Kudus karena diduga terdapat hal yang kurang tepat dalam pelaporan dana hibah.
”Kami akan segera melakukan audit kepada KNPI,” ungkapnya kepada Murianews.com, baru-baru ini.
Sebelum itu, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kejari Kudus terkait pemeriksaan dana hibah KNPI.
Lebih lanjut, Eko menyatakan, pihaknya harus mengetahui secara detail akar permasalahan yang menjadi temuan kejari pada kasus KNPI Kudus. Untuk itu, ia segera mengatur koordinasi dengan Kejari Kudus.
”Perlu tahu secara detail, kita koordinasikan dengan Kejari karena ini temuan awalnya bukan di inspektorat langsung,” terangnya.
Surat pelimpahan pemeriksaan kejari pada KNPI Kudus, kata dia, sudah masuk ke inspektorat sejak beberapa pekan lalu. Surat itu menjadi dasar Inspektorat Kudus untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
Laporan Tidak Detail dan Terperinci...
”Kami sudah menerima surat sejak dua pekan lalu, segera kami proses,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KNPI Kudus diperiksa oleh Kejari Kudus terkait dana hibah tahun 2022-2024. Proses pemeriksaan di Kejari Kudus telah selesai dengan beberapa saksi yang didatangkan.
Kepala Kejari Kudus Henryadi W Putro mengatakan, pihaknya menemukan ada sesuatu hal yang kurang tepat dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban atas dana hibah itu.
”Kurang tepat karena laporannya tidak detail dan terperinci. Sudah ada nota-notanya tapi kurang detail dalam pelaporan,” terangnya.
Oleh karena itu, Kejari Kudus melimpahkan temuannya kepada pihak inspektorat untuk ditindaklanjuti.
Editor: Dani Agus



