Kamis, 20 November 2025

Ternyata tidak hanya sungai yang berada di Desa Hadipolo saja yang diduga tercemar limbah. Di sungai Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus juga masih tercemar oleh limbah lindi TPA Tanjungrejo.

Terpisah, Kepala Dinas PKPLH Kudus, Abdul Halil menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan ini. Menurutnya, TPA Tanjungrejo Kudus akan dikelola dengan baik sehingga limbah lindi tak lagi mencemari sungai.

Pihaknya menargetkan, limbah lindi dari TPA Tanjungrejo yang mencemari sungai desa akan segera diatasi paling tidak hingga satu pekan ke depan. Dinas PLKPLH Kudus akan segera mengkordinasikan penanganannya.

”Segera kami atasi (limbah lindi yang mencemari sungai), pekan depan semoga sudah punya titik terang. Saat ini kamis sedang melakukan penataan TPA,” tegasnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini