Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah berencana menggandeng investor untuk mengelola Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Tanjungrejo. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi timbunan sampah di TPA Tanjungrejo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti, rencananya pemkab akan menggandeng investor atau perusahaan swasta untuk pengelolaan sampah anorganik di TPA Tanjungrejo.

Sementara pengelolaan sampah organik saat ini sudah didukung oleh Bakti Lingkungan Djarum Foundation.

”Produksi sampah di Kabupaten Kudus per harinya itu 170 ton. Melihat kondisi TPA Tanjungrejo yang sudah 30 tahun ini, tentu kami mengapresiasi langkah dari Bakti Lingkungan Djarum Foundation untuk mengurangi sampah,” katanya.

Revli menyampaikan, perusahaan swasta lainnya ikut bergabung perihal penanganan sampah di Kabupaten Kudus. Menurutnya, perlu peran serta bersama untuk mengatasi permasalahan sampah.

”Bakti Lingkungan Djarum Foundation sudah berkomitmen untuk pengolahan sampah organik. Kami berharap, perusahaan swasta yang lainnya nanti bisa membantu di pengolahan sampah anorganiknya,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, pengelolaan sampah di TPA nantinya akan menggunakan teknologi. Sampah anorganik akan dijadikan Refuse Derived Fuel (RDF) dan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP).

”Untuk memasukkan teknologi di TPA Tanjungrejo kami akan menggandeng investor. Jadi Pemkab Kudus tidak perlu mengeluarkan uang,” sambungnya.

Sudah Ada Permintaan 60 Ton... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler