Kamis, 20 November 2025

Pemilihan Muhammad Antono sebagai ketua Komisi A sudah sesuai dengan tatib DPRD. Pada tatib, ketua komisi pengganti dipilih dari anggota fraksi yang sama dengan ketua sebelumnya.

”Semua layak karena saat menyalonkan diri sebagai anggota dewan sudah mepersiapkan diri. Dalam konteks ini, karena di komisi A hanya ada nama Pak Antono yang se-fraksi dengan Pak Peter M Faruq, maka ia yang terpilih,” terangnya.

Mukhasiron berharap, dengan adanya penggantian ketua komisi A ini bisa menjadi lebih baik lagi. Pada dasarnya, ia menegaskan komisi harus berjalan sedemikian rupa karena pembahasan KUA dan PPAS segera dilakukan.

Pengesahan Muhammad Antono sebagai komisi A dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus pada Senin (16/6/2025).

Dengan ini, Antono yang sebelumnya menduduki posisi sebagai anggota Badan Anggaran digantikan oleh Supriyana. Lalu, Nurhudi ditujuk untuk mengisi posisi Badan Musyawarah yang sebelumnya diisi oleh Supriyana.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler