Kamis, 20 November 2025

”Kami beritahu kepada pemilik galian C, selama tidak ada izin pertambangan dari Pemerintah Provinsi maka tidak diperbolehkan beroperasi,” ujarnya.

Arief menegaskan, pihaknya akan terus mendatangi lokasi jika masih ada kegiatan penambangan.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler