Permudah Perizinan, Pemkab Kudus Luncurkan Kedai PBG dan SLF
Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 1 Juli 2025 16:16:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Menurutnya, perizinan yang lama dan mahal itu disebabkan oleh persyaratan yang belum lengkap. Selain itu, banyak masyarakat yang memasrahkan seluruhnya kepada konsultan, padahal paling tidak ada yang bisa dilakukan secara mandiri.
”Ada lebih dari 100 konsultan bangunan yang dapat dihimpun oleh masyarakat. Pemkab sendiri menegaskan tidak akan mengarahkan pada konsultan tertentu. Biarkan masyarakat memilih sendiri,” terangnya.
Untuk bangunan eksisting yang belum berizin, Pemkab Kudus siap membantu proses legalisasinya.
Samani sebagai kepala daerah akan menjamin kelancaran dan kemudahan perizinan PBG dan SLF. Ia juga akan mengkaji ulang ketentuan di aplikasi Sipadan Jalan yang dikeluhkan masyarakat dan tengah menyiapkan revisi Perda, yang sudah disampaikan dalam paripurna DPRD.
Editor: Cholis Anwar



